Bencana banyak terjadi
di Indonesia, menyebabkan banyaknya jatuh korban (meninggal maupun yang
kehilangan tempat tinggal dan juga yang cidera). Untuk menyikapi ini,
terlihatlah dua kutub. Kutub yang mengatakan bahwa karena dosalah maka
Indonesia selalu dirundung bencana, sedangkan kutub yang lain
mengatakan: tidak ada urusan dosa dalam hal ini – karena bencana itu
terjadi karena Indonesia memang berada di daerah yang rawan bencana.
Kelompok pertama
beranggapan demikian, karena mereka menganggap bencana adalah akibat
dari masyarakat yang melakukan dosa sehingga turunlah azab. Sehingga
bencana bisa dikurangi hanya dengan “kembali ke jalan yang benar”.
Sedangkan kelompok kedua beranggapan bahwa alamlah yang bergerak alamiah
yang menyebabkan adanya bencana. Baik itu pergerakan lempeng maupun
hujan misalnya.
Sehingga pernah suatu
kali, saya berada dalam suatu diskusi dengan masyarakat dan pekerja
kemanusiaan dari berbagai LSM di salah satu provinsi yang rentan
bencana. Terjadi sedikit memanas diskusinya disaat masyarakat mengatakan
bencana ini adalah azab Allah karena masyarakat melakukan dosa,
kemudian seorang pekerja kemanusiaan ada yang memotong mengatakan bahwa
tidak ada urusannya dosa dengan bencana. Bencana terjadi karena memang
Indonesia berada di lingkar cincin api, sehingga gempa, gunung meletus,
tsunami dan longsor bisa terjadi. Hmmm, sebuah ironi.
Benarkah tidak ada
hubungan antara dosa dengan bencana? Yuk kita lihat sama-sama teori
dasar bencana dan pendapat pribadi saya berdasarkan pengalaman dan
pengamatan.
Hubungan Dosa dan Bencana
Dosa dalam definisi
Islam (saya menggunakan ini karena saya adalah Muslim), merupakan
sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah SWT, dosa adalah sebuah
tindakan dan bukan sebuah keadaan.
Sedangkan bencana adalah
hasil dari interaksi kejadian (misalnya gempa bumi) dengan kerentanan
yang ada di masyarakat, pemerintahan, serta lingkungan. Dimana gempa itu
sendiri bukanlah sebuah bencana, barulah ia dikatakan bencana bila
akibat adanya kerentanan itu menimbulkan adanya korban (jiwa, cidera,
pengungsian), kerugian, hilangnya sumber penghidupan dan masyarakat atau
pemerintah setempat membutuhkan bantuan dari luar untuk
menanggulanginya.
Gempa sendiri tidaklah
membunuh, yang membunuh adalah bangunan yang runtuh, system bantuan
darurat yang tidak tepat atau mencukupi, dan system perundangan yang
tidak mendukung upaya pengurangan risiko bencana. Nah, dari sinilah saya
melihat mulainya ada benih-benih dosa yang bisa menyebabkan terjadinya
bencana.
Faktor utama adalah
tidak kuatnya bangunan yang dibangun karena tidak sesuai dengan kondisi
alam. Bangunan itu menjadi tidak kuat salah satu penyebabnya adalah
(sepertinya ini yang banyak ditemukan) pembangunan yang tidak memenuhi
spesifikasi bangunan yang kuat.
Kenapa itu terjadi?
Ketidakjujuran memegang peranan penting dalam hal ini. Akibatnya adalah
bangunan yang tidak kuat dan mengancam penghuni atau mereka yang berada
di dalamnya bila terjadi gempa.
Mulai dari spesifikasi
jenis dan ukuran besi yang akan dijadikan penyangga sampai campuran
bahan bangunan itu sendiri banyak yang dikurangi dari spesifikasi yang
tertera dalam perencanaan dan kontrak yang ada. Tujuan utama dalam
pengurangan ini biasanya adalah ingin mengambil keuntungan berlebih atau
tambahan, atau dengan harapan agar tetap mendapat proyek sehingga
mengambil dana dari proyek untuk menyuap pejabat berwenang.
Nah dari sini saja kita
sudah melihat bahwa ada tindakan dosa, yaitu mencuri (tidak perlu
penguatan dalil disini karena ajaran dasar semua agama: Mencuri adalah
dosa). Kemudian, pelanggaran kontrak. Kontrak merupakan janji dari
pihak-pihak yang terkait.
Melanggar janji termasuk dosa dalam Islam, Al Qur’an menyebut ciri-ciri orang beriman, yaitu: “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanatnya, dan janji-janjinya.” (QS.
Al-Mu’minun 23:8); disamping itu, Rasulullah SAW memasukkan tindakan
pelanggaran janji ke dalam tanda-tanda kemunafikan dari empat (4) sifat
orang munafik.
Selain itu, seringpula
terjadi suatu tindakan pencurian disaat dilaksanakannya pelatihan,
lokakarya, seminar atau yang sejenisnya di bidang penanggulangan
bencana. Praktek yang umum adalah mengurangi jumlah hari kegiatan namun
tetap memberikan laporan kegiatan sesuai dengan proposal (termasuk
laporan keuangan). Terkadang mereka beralasan, toh materi yg disampaikan
sama dengan yang ada di perencanaan dan kurikulum. Bila dengan alasan
tersebut, memang benar jam dan materi bisa terkejar, namun keterampilan,
apakah ada jaminan bisa tercapai sesuai dengan proposal?
Akibat dari tidak
tercapainya keterampilan sesuai proposal adalah tidak tercapainya upaya
pengurangan risiko bencana dan yang lebih fatal adalah hilangnya nyawa
akibat disaat keterampilan itu dibutuhkan namun tidak bisa dilaksanakan
sesuai dengan standar. Nah
dalam hal ini juga terjadi ketidakjujuran dalam pelaksanaan kegiatan,
itu artinya juga melakukan dosa. Akibat dosa maka akan ada orang yang
tewas, kemudian akibat dosa menyebabkan bencana bagi masyarakat.
Jadi, sebelum melakukan
korupsi dan melanggar kontrak, ingatlah anda bisa membunuh seseorang
atau banyak orang akibat perbuatan itu.
“Telah nampak
kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat)
perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41).
“Dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah
karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195).
Jadi kesimpulan saya adalah: Dosa bisa menyebabkan bencana.
Demikianlah pendapat
saya sebagai pengingat terhadap diri saya dan pembaca bahwa kita bisa
jadi berkontribusi dalam terjadinya bencana bila melakukan hal yang
tidak selayaknya. Segala kebenaran berasal dari Allah SWT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar