Selasa, 30 Desember 2014

Dosa dan Bencana

Bencana banyak terjadi di Indonesia, menyebabkan banyaknya jatuh korban (meninggal maupun yang kehilangan tempat tinggal dan juga yang cidera). Untuk menyikapi ini, terlihatlah dua kutub. Kutub yang mengatakan bahwa karena dosalah maka Indonesia selalu dirundung bencana, sedangkan kutub yang lain mengatakan: tidak ada urusan dosa dalam hal ini – karena bencana itu terjadi karena Indonesia memang berada di daerah yang rawan bencana.
Kelompok pertama beranggapan demikian, karena mereka menganggap bencana adalah akibat dari masyarakat yang melakukan dosa sehingga turunlah azab. Sehingga bencana bisa dikurangi hanya dengan “kembali ke jalan yang benar”. Sedangkan kelompok kedua beranggapan bahwa alamlah yang bergerak alamiah yang menyebabkan adanya bencana. Baik itu pergerakan lempeng maupun hujan misalnya.
Sehingga pernah suatu kali, saya berada dalam suatu diskusi dengan masyarakat dan pekerja kemanusiaan dari berbagai LSM di salah satu provinsi yang rentan bencana. Terjadi sedikit memanas diskusinya disaat masyarakat mengatakan bencana ini adalah azab Allah karena masyarakat melakukan dosa, kemudian seorang pekerja kemanusiaan ada yang memotong mengatakan bahwa tidak ada urusannya dosa dengan bencana. Bencana terjadi karena memang Indonesia berada di lingkar cincin api, sehingga gempa, gunung meletus, tsunami dan longsor bisa terjadi. Hmmm, sebuah ironi.
Benarkah tidak ada hubungan antara dosa dengan bencana? Yuk kita lihat sama-sama teori dasar bencana dan pendapat pribadi saya berdasarkan pengalaman dan pengamatan.
Hubungan Dosa dan Bencana
Dosa dalam definisi Islam (saya menggunakan ini karena saya adalah Muslim), merupakan sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah SWT, dosa adalah sebuah tindakan dan bukan sebuah keadaan.
Sedangkan bencana adalah hasil dari interaksi kejadian (misalnya gempa bumi) dengan kerentanan yang ada di masyarakat, pemerintahan, serta lingkungan. Dimana gempa itu sendiri bukanlah sebuah bencana, barulah ia dikatakan bencana bila akibat adanya kerentanan itu menimbulkan adanya korban (jiwa, cidera, pengungsian), kerugian, hilangnya sumber penghidupan dan masyarakat atau pemerintah setempat membutuhkan bantuan dari luar untuk menanggulanginya.
Gempa sendiri tidaklah membunuh, yang membunuh adalah bangunan yang runtuh, system bantuan darurat yang tidak tepat atau mencukupi, dan system perundangan yang tidak mendukung upaya pengurangan risiko bencana. Nah, dari sinilah saya melihat mulainya ada benih-benih dosa yang bisa menyebabkan terjadinya bencana.
Kenapa bangunan bisa runtuh disaat digoncang gempa?
Faktor utama adalah tidak kuatnya bangunan yang dibangun karena tidak sesuai dengan kondisi alam. Bangunan itu menjadi tidak kuat salah satu penyebabnya adalah (sepertinya ini yang banyak ditemukan) pembangunan yang tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang kuat.
Kenapa itu terjadi? Ketidakjujuran memegang peranan penting dalam hal ini. Akibatnya adalah bangunan yang tidak kuat dan mengancam penghuni atau mereka yang berada di dalamnya bila terjadi gempa.
Mulai dari spesifikasi jenis dan ukuran besi yang akan dijadikan penyangga sampai campuran bahan bangunan itu sendiri banyak yang dikurangi dari spesifikasi yang tertera dalam perencanaan dan kontrak yang ada. Tujuan utama dalam pengurangan ini biasanya adalah ingin mengambil keuntungan berlebih atau tambahan, atau dengan harapan agar tetap mendapat proyek sehingga mengambil dana dari proyek untuk menyuap pejabat berwenang.
Nah dari sini saja kita sudah melihat bahwa ada tindakan dosa, yaitu mencuri (tidak perlu penguatan dalil disini karena ajaran dasar semua agama: Mencuri adalah dosa). Kemudian, pelanggaran kontrak. Kontrak merupakan janji dari pihak-pihak yang terkait.
Melanggar janji termasuk dosa dalam Islam, Al Qur’an menyebut ciri-ciri orang beriman, yaitu: “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanatnya, dan janji-janjinya.” (QS. Al-Mu’minun 23:8); disamping itu, Rasulullah SAW memasukkan tindakan pelanggaran janji ke dalam tanda-tanda kemunafikan dari empat (4) sifat orang munafik.
Selain itu, seringpula terjadi suatu tindakan pencurian disaat dilaksanakannya pelatihan, lokakarya, seminar atau yang sejenisnya di bidang penanggulangan bencana. Praktek yang umum adalah mengurangi jumlah hari kegiatan namun tetap memberikan laporan kegiatan sesuai dengan proposal (termasuk laporan keuangan). Terkadang mereka beralasan, toh materi yg disampaikan sama dengan yang ada di perencanaan dan kurikulum. Bila dengan alasan tersebut, memang benar jam dan materi bisa terkejar, namun keterampilan, apakah ada jaminan bisa tercapai sesuai dengan proposal?
Akibat dari tidak tercapainya keterampilan sesuai proposal adalah tidak tercapainya upaya pengurangan risiko bencana dan yang lebih fatal adalah hilangnya nyawa akibat disaat keterampilan itu dibutuhkan namun tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan standar. Nah dalam hal ini juga terjadi ketidakjujuran dalam pelaksanaan kegiatan, itu artinya juga melakukan dosa. Akibat dosa maka akan ada orang yang tewas, kemudian akibat dosa menyebabkan bencana bagi masyarakat.
Jadi, sebelum melakukan korupsi dan melanggar kontrak, ingatlah anda bisa membunuh seseorang atau banyak orang akibat perbuatan itu.
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41).
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195).
Jadi kesimpulan saya adalah: Dosa bisa menyebabkan bencana.
Demikianlah pendapat saya sebagai pengingat terhadap diri saya dan pembaca bahwa kita bisa jadi berkontribusi dalam terjadinya bencana bila melakukan hal yang tidak selayaknya. Segala kebenaran berasal dari Allah SWT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar