Selasa, 30 Desember 2014

KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU


Setiap muslim wajib menuntut ilmu. Rasulullah saw bersabda: "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan". Allah memberikan keutamaan dan kemuliaan bagi orang-orang yang berilmu dalam firman-Nya dalam Al-Qur`an surat Al-Mujaadilah ayat 11 : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat". Orang-orang yang berilmu akan pula dimudahkan jalannya ke syurga oleh Allah dan senantiasa didoakan oleh para malaikat.

Sebenarnya ilmu hanyalah merupakan suatu alat untuk mendektkan diri kita kepada Allah. Adapun fungsi ilmu itu antara lain adalah :

1. Sebagai petunjuk keimanan (QS. 22:54, 3:7, 35:28)
2. Sebagai petunjuk beramal
"Seorang alim (berilmu)dengan ilmunya dan amal perbuatannya akan berada di dalam syurga, maka apabila seseorang yang berilmu tidak mengamalkan ilmunya maka ilmu dan amalnya akan berada di dalam syurga, sedangkan dirinya akan berada dalam neraka" (HR. Daiylami)

(Ingat pula kisah Sayyidina Ali r.a. ketika disuruh memilih antara harta dan ilmu)

Keutamaan manusia dari makhluk Allah lainnya terletak pada ilmunya. Allah bahkan menyuruh para malaikat agar sujud kepada Nabi Adam as karena kelebihan ilmu yang dimilikinya. Cara kita bersyukur atas keutamaan yang Allah berikan kepada kita adalah dengan menggunakan segala potensi yang ada pada diri kita untuk Allah atau di jalan Allah.


Keutamaan Menuntut Ilmu
Keutamaan menuntut ilmu dapat kita lihat pada kisah Imam Syafiiy

Yang mulia Imam Syafiiy dilahirkan pada bulan Rajab tahun 150 H (767 M) di Ghazab dalam keadaan yatim. Pada usia 2 tahun Imam Syafiiy dibawa oleh ibunya ke Mekkah, tempat kelahiran ayahnya. Beliau hidup di bawah asuhan ibunya dalam penghidupan dan kehidupan yang sangat sederhana dan kadang-kadang menderita kesulitan. Walaupun demikian ketika baru berusia sembilan tahun, beliau sudah hafal Al-Qur'an sebanyak 30 juzz di luar kepala dengan lancar. Pada usia ke sepuluh tahun beliau sudah hafal dan mengerti Al Muwaththa' Imam Maliky.

Imam Syafiiy sangat rajin dan tekun menuntut ilmu, walaupun sering menderita kesukaran dan kekurangan untuk membeli alat-alat perlengkapan belajar seperti kertas, tinta, dan sebagainya. Namun karena semangatnya yang tinggi maka beliau sering mencari tulang-tulang dan mengumpulkannya dari jalanan untuk ditulis di atasnya pelajaran yang diperoleh atau mencari kertas bekas untuk menulis. Catatan beliau sangat banyak sampai memenuhi gubuk sehingga beliau tidak bisa tidur berbaring karena gubuknya sudah penuh sesak. Akhirnya beliaui mencoba menghafalkan semua catatan yang telah ada sehingga semuanya terekam dalam hati dan tercatat dalam otak. Syairnya yang terkenal berbunyi :

"Ilmuku selalu bersamaku ke mana aku pergi

Kalbuku yang telah menjadi gudangnya dan bukan lagi peti-peti

Bila aku berada di rumah, ilmuku pun bersamaku pula di rumah

Dan bila aku di pasar, ilmuku pun berada di pasar"

Beliau belajar dari banyak guru, tidak pernah merasa cukup akan ilmu yang dimilikinya, selalu haus akan ilmu, dan bila mendengar ada ilmu baru maka beliau akan mengejarnya walaupun harus menempuh perjalanan yang jauh dan melelahkan. Beliau telah diberi izin untuk mengajar dan memberi fatwa kepada khalayak ramai dan diberi jabatan sebagai guru besar di dalam Masjidil Haram karena kepintarannya tersebut, walaupun usianya masih muda sekali yaitu 15 tahun. Imam Syafiiy dihormati baik oleh pengusaha negeri maupun masyarakat awam yang berada di tempat beliau tinggal karena keluhuran dan ketinggian ilmunya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Mujaadilah ayat 11, maka telah terbukti bahwa Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu sebagai keutamaan mereka karena tidak jemu-jemunya menuntut ilmu baik itu ilmu pengetahuan maupun ilmu agama.

Allah memberikan kemuliaan kepada orang-orang yang berilmu dengan memberikan berbagai keutamaan kepada mereka seperti yang tercantum dalam:

1. "Sebaik-baik umatku adalah ulama dan sebaik-baik ulama adalah yang berkasih sayang. Ingatlah bahwa sesungguhnya Allah akan mengampuni orang alim sebanyak 40 dosa dan setelah itu Allah mengampuni 1 dosa orang bodoh."
2. "Dan ingatlah orang alim yang rahim (kasih sayang) akan datang pada hari kiamat dengan bercahaya dan akan menerangi antara barat dan timur seperti terangnya bulan purnama."
3. "Allah akan tetap menolong hamba-Nya selama hamba-Nya mau menolong saudaranya. Dan barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu pasti Allah memudahkan baginya jalan untuk ke syurga. Dan apabila berkumpul suatu kaum di suatu rumah dari rumah-rumah Allah (mesjid) dengan membaca Al-Qur`an dan mempelajarinya sesama mereka maka niscaya turun atas mereka ketentraman dan mereka diliputi rahmat dan dikelilingi para malaikat dan Allah menyebutnya dalam golongan yang adapada-Nya. Dan barangsiapa yang lambat amalnya maka tidak akan dipercepat diangkat derajatnya."
4. "Barangsiapa berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke syurga" (HR. Muslim).
5. "Barangsiapa memberikan petunjuk kebaikan maka baginya akan mendapatkan ganjaran seperti ganjaran yang diterima oleh orang yang mengikutinya dan tidak berkurang sedikit pun hal itu dari ganjaran orang tersebut." (HR. Muslim).
6. "Jika anak Adam telah meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali 3 hal:
1) Ilmu yang bermanfaat
2) Sedekah jariyah
3) Anak Shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya" (HR. Muslim).

7. "Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah untuk diberi kebaikan maka orang itu lalu memperdalam agama Islam" (HR. Bukhari-Muslim).

Adab Menuntut Ilmu
Dalam menuntut ilmu perlu diperhatikan beberapa adab, yaitu :

1. Niat
Niat dalam menuntut ilmu adalah untuk mencari ridho Allah. Hendaknya diringi dengan hati yang ikhlas benar-benar karena Allah. Bukan untuk menyombongkan diri, menipu orang lain ataupun pamer kepandaian, tetapi untuk mengeluarkan diri dari kebodohan dan menjadikan diri kita bermanfaat bagi orang lain.

2. Bersungguh-sungguh
Dalam menuntut ilmu haruslah bersungguh-sungguh dan tidak pernah berhenti. Allah mengisyaratkan dalam firman-Nya yang berbunyi : "Dan orang-orang yang berjuang di jalan Kami pastilah akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan Kami."

3. Terus-menerus
Hendaklah kita jangan mudah puas atas ilmu yang kita dapatkan sehingga kita enggan untuk mencari lebih banyak lagi. Seperti pepatah yang disampaikan oleh Sofyan bin Ayyinah : "Seseorang akan tetap pandai selama dia menuntut ilmu. Namun jika ia menganggap dirinya telah berilmu (cepat puas) maka berarti ia bodoh." Allah lebih menyukai amalan yang sedikit tapi dilakukan secara terus menerus dibandingkan amalan yang banyak tetapi hanya dilakukan sehari saja.

4. Sabar dalam menuntut Ilmu
Salah satu kesabaran terpuji yang harus dimiliki oleh seorang penuntut ilmu adalah sabar terhadap gurunya seperti kisah Nabi Musa as dan Nabi Khidr as (QS Al Kahfi : 66-70). Kita jangan cepat putus asa dalam menuntut ilmu jika mendapatkan kesulitan dalam memahami dan mempelajari ilmu. Allah tidak menyukai orang yang berputus asa dari rahmat-Nya seperti firman-Nya ......(?)

5. Menghormati dan memuliakan orang yang menyampaikan ilmu kepada kita
Di antara penghormatan murid terhadap gurunya adalah berdiam diri maupun bertanya pada saat yang tepat dan tidak memotong pembicaraan guru, mendengarkan dengan penuh khidmat, dan memperhatikan ketika beliau menerangkan, dan sebagainya.

6. Baik dalam bertanya
Bertanya hendaknya untuk menghilangkan keraguan dan kebodohan diri kita, bukan untuk meremehkan, menjebak, mengetes, mempermalukan guru kita dan sebagainya.l Aisyah ra tidak pernah mendengar sesuatu yang belum diketahuinya melainkan sampai beliau mengerti. Orang yang tidak mau bertanya berarti menyia-nyiakan ilmu yang banyak bagi dirinya sendiri. Allah pun memerintahkan kita untuk bertanya kepada orang yang berilmu seperti dalam firman-Nya dalam QS 16:43.


Kondisi Keilmuan
Keadaan saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang diharapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Di mana-mana orang-orang sudah terlalu mengagung-agungkan dunia. Ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan untuk kepentingan dunia dan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keseimbangan dan keselarasan lingkungan di sekitarnya. Bahkan penjelajahan ke planet mars saja selain untuk ilmu pengetahuan juga untuk mencari kemungkinan apakah di sana dapat ditempati oleh manusia. Memang sungguh serakah manusia-manusia ini.

Kewajiban menuntut ilmu tidak hanya mengenai ilmu pengetahuan umum saja tetapi juga ilmu pengetahuan agama yang hukumnya fardlu 'ain, karena beramal tanpa berilmu sama saja dengan bohong dan tidak ada artinya di mata Allah. Maka jika salah, kita dapat terjerumus ke perbuatan dosa. Umat Islam juga tidak boleh ketinggalan dalam hal ilmu pengetahuan dan tidak boleh pula menjadi orang yang bodoh karena orang pintar akan lebih disenangi. Dengan kepinteran yang kita miliki, kita tidak akan mudah ditipu dan dibohongi orang lain. Imam Syafiiy sendiri selalu merasa kurang akan ilmu yang dimilikinya dan selalu mencatat setiap ilmu yang diperolehnya karena takut lupa.

Beberapa ilmuwan Islam antara lain yaitu :

a. Jabir bin Hayyan (720-815 M)
Beliau adalah seorang sarjana Fisika dan Kedokteran. Karyanya mencapai 200 buah, di antaranya adalah tentang kimia yang antaa lain "Al-Khawasul Kabir" dan "MA Ba`dal Thabi`ah". Ilmu kimia Jabir telah dianggap sejajar dengan Aristoteles dalam ilmu logika.

b. Al Khawarizmy, Muhammad bin Musa Al Khawarizmy (780-850 M)
Beliau adalah ahli aljabar dan ilmu bumi. Karyanya yang menjadi referensi berbagai tulisan tentang ilmu bumi, yaitu "Suratul Ardli".

c. Al-Farghaniy, Abul Abbas Ahmad Al-Farghaniy (hidup sekitar tahun 861 M)
Beliau adalah seorang ahli perbintangan/astronomi. Karyanya antara lain adalah "Al Madkhal Ila Ilmi Haiatil Fabik" yang sudah diterjemahkan ke bahasa latin.

d. Al-Bhairuniy, Abduraihani Muhammad bin Ahmad (937-1048 M)
Beliau adalah ahli kedokteran, perbintangan, matematika, fisika, ilmu bumi dan sejarah. Karyanya antara lain adalah "At-Tafhim Li Awaili Shima'atit Tanjim" yang berisi tentang Tanya jawab ilmu hitung, ilmu ukur, ilmu perbintangan, dan ilmu falak.

Pentingnya Syahadat



Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduknya sebagian besar muslim. Bahkan, negara kita ini termasuk negara muslim terbesar di dunia. Apabila seluruh penduduk muslim di Timur Tengah dikumpulkan menjadi satu, jumlahnya masih lebih banyak Indonesia. Namun dengan jumlah muslim yang besar ini, kebanyakan dari mereka belum memahami benar agama yang dianutnya sendiri. Kebanyakan masih kurang memahami apa itu Islam, bahkan tidak memahami dua kalimat syahadat, kalimat yang sangat penting dalam agama iniSedikit banyak telah ada beberapa salah persepsi mengenai dua kalimat syahadat. Padahal bila kita salah dalam memahami dua kalimat syahadat ini, bisa dipastikan dalam melaksanakan ibadah selanjutnya akan ada kesalahan di sana sini. Apalagi mengucapkan dua kalimat syahadat adalah bagian dari rukun Islam yang pertama. Untuk itu marilah kita kaji kembali, mengapa dua kalimat syahadat ini begitu penting.Syahadatain (dua kalimat syahadat) menjadi penting karena merupakan asas dan dasar bagi rukun Islam lainnya, dan menjadi tiang untuk rukun iman dan dien. Syahadatain merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam. Oleh karena itu syahadah menjadi sangat penting. Lebih detailnya lagi, ada beberapa hal yang menyebabkannya menjadi penting, yaitu karena:
1. Syahadah adalah pintu masuk ke dalam Islam
2. Syahadah adalah intisari ajaran Islam
3. Syahadah adalah dasar-dasar perubahan menyeluruh
4. Syahadah adalah hakikat da’wah para rasul
5. Syahadah adalah keutamaan yang besar
1. Pintu masuk ke dalam Islam
Sahnya iman seseorang adalah dengan menyatakan syahadatain. Tanpa mengucapkan kalimat ini, maka amal yang dikerjakana bagaikan abu, atau fatamorgana yang terlihat tapi tidak ada. Dalam Al Qur’an Allah menyebutkannya bagaikan debu yang berterbangan, walaupun amal yang dilakukan adalah amal yang baik sekalipun, namun tidak didasari oleh syahadat.
“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al Furqan[25]: 23)
Allah menjadikan amal mereka bagaikan debu yang berterbangan karena mereka tidak beriman. Dengan demikian jelaslah bahwa syahadatain ini menjadi pembeda manusia, mana yang muslim dan mana yang kafir.
2. Intisari ajaran Islam
Syahadah juga merupakan intisari dari ajaran Islam. Artinya, pemahaman seorang muslim terhadap agamanya (Islam), tergantung kepada pemahaman dia tentang syahadatain itu sendiri. Paling tidak ada tiga prinsip dalam kalimat syahadatain ini:
1. Pernyataan Laa ilaaha ilallah merupakan penerimaan penghambaan atau ibadah kepada Allah SWT saja. Melaksanakan minhajillah (sistem/aturan Allah SWT) merupakan ibadah kepada-Nya.
2. Menyebut “Muhammad Rasulullah” merupakan dasar bahwa penerimaan cara penghambaan itu dari Muhammad SAW. Jadi, Rasulullah merupakan teladan dan ikutan dalam mengikuti minhajillah.
3. Penghambaan kepada Allah SWT meliputi segala aspek kehidupan. Ia mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan dirinya sendiri, dan dengan masyarakatnya.
3. Dasar-dasar Perubahan Total
Syahadatain merupakan dasar yang dapat merubah seorang manusia dalam aspek keyakinannya, pemikirannya, maupun jalan hidupnya. Perubahan di sini meliputi berbagai aspek kehidupan manusia secara individu atau masyarakat. Umat terdahulu langsung berubah ketika menerima kalimat syahadatain ini. Sehingga mereka yang tadinya bodoh (jahiliyah) menjadi pandai, yang kufur menjadi beriman, yang sesat mendapat hidayah, dsb. Artinya, syahadatain selain dapat merubah individu, juga mampu merubah sebuah masyarakat, misalnya yang tadinya saling bermusuhan dapat berubah menjadi masyarakat yang bersaudara di jalan Allah.
Contohnya adalah masyarakat Mekkah ketika zaman Rasulullah. Ketika sebelum diutusnya Rasulullah SAW, masyarakat Mekkah ketika itu adalah masyarakat yang jahil, banyak melakukan maksiat, suka mengkubur hidup-hidup anak perempuan mereka, menyembah berhala, dsb. Namun ketika Rasulullah diutus membawa risalah dengan syahadatainnya, maka masyarakat Mekkah dapat berubah menjadi masyarakat yang penuh hidayah, menjauhi maksiat, tidak menyembah berhala, dll.
4. Hakikat Da’wah Para Rasul
Syahadah juga merupakan hakikat da’wah para Rasul. Setiap Rasul semenjak nabi Adam AS hingga nabi Muhammad SAW, membawa misi da’wah yang sama, yaitu Laa ilaaha ilallah (syahadah). Da’wah mereka senantiasa membawa dan mengarahkan umatnya kepada pengabdian kepada Allah SWT saja.
5. Keutamaan yang Besar
Yang terakhir yang menyebabkan syahadah itu penting adalah karena syahadah itu sendiri merupakan keutamaan yang besar. Banyak ganjaran dan pahala yang diberikan oleh Allah SWT dan dijanjikan oleh Nabi Muhammad SAW. Dan syahadah ini sendiri dapat menghindarkan kita dari neraka. Dalam Hadits dikatakan,
“Allah SWT akan menghindarkan neraka bagi mereka yang menyebut kalimat syahadah.”
Atau dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,
“Dua perkara yang pasti, kata Rasulullah SAW. Maka seorang sahabat bertanya, “Apakah perkara itu ya Rasulullah?” Rasulullah SAW menjawab, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, ia tetap masuk surga.” (HR. Ahmad).
Demikianlah kelima hal yang menyebabkan syahadatain ini menjadi sangat penting. Semoga setelah memahami hal ini, kita semakin termotivasi untuk lebih jauh memahami apa itu Syahadatain, apa itu Islam. Yang pada akhirnya, memudahkan kita dalam beribadah kepada Allah SWT. Amin.
Syahadat yang Diterima Allah SWT
Hudzaifah – Sebagai seorang muslim, tentu harus senantiasa mempertahankan diri agar keimanan kita tetap terjaga. Dengan kata lain, kita harus berusaha untuk menjaga kalimat syahadatain yang kita ucapkan dari kondisi kendor (futur) atau melemah. Lebih jauh lagi, kalimat Laa ilaaha illallah tidak mungkin kita aplikasikan kecuali dengan dua hal, yaitu terpenuhinya syarat-syarat syahadatain, dan tidak adanya hal-hal yang membatalkan syahadatain.
Untuk itu, kita perlu mengetahui apa saja syarat-syaratnya agar kalimat syahadatain kita dapat diterima Allah SWT, dan hal-hal apa saja yang dapat membatalkannya. Artikel ini mencoba mengupas yang pertama, yaitu syarat-syarat diterimanya syahadat. Untuk bagian yang kedua, insya Allah akan dikupas pada artikel lain.
Syarat Syahadatain
“Syarat” adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya, maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna atau tidak dapat terealisasi. Jadi, jika kita mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadat itu tidak sah.
Syarat syahadatain itu sendiri ada tujuh, yaitu:
1. Pengetahuan (lawan dari kebodohan)
2. Keyakinan (lawan dari keragu-raguan)
3. Keikhlashan (lawan dari kemusyrikan)
4. Kejujuran (lawan dari kebohongan)
5. Kecintaan (lawan dari kebencian)
6. Penerimaan (lawan dari penolakan)
7. Ketundukan (lawan dari pengingkaran)
1. Pengetahuan
Manusia yang menyatakan sesuatu, tentu harus mengetahui dan memahami dahulu apa yang dia ucapkan, begitu juga dengan syahadatain. Seseorang yang bersyahadat, harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya. Orang-orang yang bodoh (jahil) tentang makna syahadatain, tidak mungkin dapat mengamalkannya.
Contohnya yaitu dalam kalimat Laa ilaaha illallah. Kita harus pahami bahwa kalimat ini mencakup dua dimensi, yaitu penafikan (Laa ilaaha = tiada ilah) dan penetapan (illallah = selain Allah). Artinya, kita harus mengetahui bahwa dimensi penafikan di sini berarti penolakan terhadap semua sembahan selain Allah. Dan dimensi penetapan dalam kalimat ini adalah penetapan bahwa hak Uluhiyah (ketuhanan / yang disembah) hanya bagi Allah semata. Allah SWT berfirman:
“Maka ketahuilah bahwa tiada tuhan selain Allah.” (QS. Muhammad: 19)
Allah SWT juga menfirmankan hal serupa dalam ayat lain, antara lain di Al Qur’an surat Ali Imran ayat :18.
Lawan dari pengetahuan ini adalah ketidaktahuan akan makna syahadat (kebodohan). Mempelajari hal ini merupakan salah satu kunci mendapatkan rahmat dari Allah dan mendapatkan kebaikan. Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa meninggal, sedang ia mengetahui bahwa tidak ada tuhan yang disembah kecuali Allah, ia masuk surga.” (Hadits, dalam As Shahih diriwayatkan dari Usman RA.)
2. Keyakinan
Keyakinan di sini berarti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut. Artinya, seseorang yang bersyahadat mesti meyakini ucapannya dengan makna yang sebenarnya, tanpa ragu sedikitpun. Dalam Al Qur’an Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al Hujurat: 15).
Artinya, lawan dari keyakinan adalah keraguan. Keyakinan akan membawa seseorang kepada keistiqomahan, sedangkan keraguan akan menimbulkan kemunafikan.
Dalam Hadits, juga dinyatakan sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda, “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Tidak ada seorang hamba yang bertemu dengan Allah dengan dua kalimat ini dan tidak ragu tentang kedua-duanya, kecuali masuk surga.” (HR. Muslim)
3. Keikhlashan
Istilah “keikhlashan” diambil dari kata “susu murni” (al laban al khalish), yang maksudnya tidak lagi dicampuri kotoran yang merusak kemurnian dan kejernihannya. Artinya, ikhlash berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat.
Dengan demikian, ucapan syahadat mesti diiringi dengan niat yang ikhlash, lillahi ta’ala. Ucapan yang bercampur dengan riya’ atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima Allah SWT. Allah SWT berfirman:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…” (QS. Al Bayinah : 5)
Syahadat sendiri merupakan bagian dari ibadah, oleh karena itu harus dilakukan dengan ikhlash. Dan ikhlash, merupakan lawan dari kemusyrikan. Setiap perbuatan yang mengandung kemusyrikan, maka akan menghapus amal perbuatan itu sendiri. Dan orang yang melakukannya menderita kerugian, karena pekerjaannya sia-sia tidak bermakna. Dan tidak ikhlash juga berarti mengadakan tandingan-tandingan selain Allah SWT selain tuhannya. Allah SWT berfirman:
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar : 39).
4. Kejujuran
Dalam hal ini, kejujuran adalah bahwa “lahirnya” tidak boleh menyalahi “batinnya”. Keduanya harus saling sesuai dan sejalan, yaitu antara lahir dan batinnya, antara ilmu dan amalnya, antara apa yang ada di dalam hatinya dengan apa yang dikerjakan oleh raganya. Oleh karena itulah pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan. Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang mengucapkan: “Tiada tuhan selain Allah” dengan jujur dalam hatinya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Bukhari).
Allah SWT berfirman:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am: 82)
Lawan dari sikap ini adalah kebohongan yang melahirkan kemunafikan, yaitu menampakan sesuatu yang sebenarnya tak ada dalam hatinya. Atau bahwa ia menyimpan kekufuran dalam batinnya, tetapi menampakkan iman dalam lisan dan raganya.
Kejujuran dan kemunafikan diuji melalui cobaan. Cobaan ini akan menjadi seleksi bagi seseorang. Sejarah menunjukkan bahwa cobaan merupakan cara untuk mengetahui siapa yang betul-betul berjuang di jalan Allah, dan siapa yang tidak bersungguh-sungguh berjuang. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman:
“Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya).” (QS. Al Ahzab : 33)
5. Kecintaan
Kecintaan dalam hal ini yaitu mencintai Allah dan Rasul-Nya. Dan juga mencintai orang-orang yang beriman.
“…Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah…” (QS. Al Baqarah : 165)
Cinta kepada Allah SWT yang teramat sangat, merupakan sifat utama orang yang beriman. Mereka juga membenci apa saja yang dibenci oleh Allah SWT.
Cinta juga berarti rasa suka yang dapat melapangkan dada. Ia merupakan ruh dari ibadah, sedangkan syahadatain merupakan ibadah yang paling utama. Dengan rasa cinta ini, segala perintah dan larangan akan terasa ringan, tuntutan dari syahadatain akan terasa ringan.
Seseorang yang beriman, akan melimpahkan cintanya terlebih dahulu kepada Allah SWT, Rasul-Nya, dan jihad, sebelum mencintai yang lainnya.
“Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 9)
Dan jika seseorang ingin merasakan manisnya iman, maka ada baiknya pahami hadits berikut ini:
“Tiga hal, yang barangsiapa dalam dirinya ada ketiganya, akan mendapatkan manisnya iman, bila Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, bila seseorang mencintai seseorang yang lain, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah; dan apabila ia tidak ingin kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkan dirinya dari kekufuran itu sebagaimana ia tidak ingin dijebloskan ke dalam neraka.” (HR. Bukhari).
Cinta itu juga harus disertai amarah. Yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW. Selain itu ia juga murka terhadap para pelaku atau pembawa ajaran dengan segala ilmu dan amal yang mereka bawa. Rasulullah SAW bersabda:
“Ikatan iman yang terkuat adalah cinta karena Allah dan marah karena Allah.” (HR. Thabrani dari Ikrimah dan Ibnu Abbas).
Lawan dari kecintaan adalah kebencian.
6. Penerimaan
Penerimaan di sini yaitu kerendahan dan ketundukan, serta penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Allah SWT berfirman:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al Ahzab: 36)
Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasul. Dan mukmin sendiri adalah mereka yang berhukum kepada Rasul Allah SWT dalam seluruh persoalannya, dan ia menerima secara total keputsan Rasul, tanpa ragu-ragu sedikitpun. Allah SWT berfirman:
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa: 65).
Dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 51, Allah SWT juga menfirmankan hal serupa.
Lawan dari penerimaan di atas adalah penolakan atau pembangkangan. Yaitu membangkang dan berpaling dari ajaran-ajaran Rasulullah SAW dengan hatinya, sehingga ia tidak ridho dan tidak menerima ajaran-ajaran tersebut. Allah menggambarkan orang-orang seperti itu dalam ayat berikut ini:
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. Berkatalah ia: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?” Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan”.” (QS. Thoha: 124-126)
7. Ketundukan
Pernyataan syahadat harus diiringi dengan ketundukan. Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, kita harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya.
Perbedaan antara “penerimaan” (yang sudah dijelaskan di atas) dengan “ketundukan” yaitu bahwa penerimaan merupakan pekerjaan hati, sedangkan ketundukan pekerjaan fisik.
Dalam suatu hadits, dinyatakan:
Dari Abi Muhammad Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash RA, berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian, sehingga hawa nafsunya tunduk kepada ajaran yang aku bawa.”
Oleh karena itu, setiap muslim yang bersyahadat selalu siap melaksanakan ajaran Islam yang merupakan aplikasi syahadatain. Ia bertekad dan menentukan agarkan hukum dan undang-undang Allah SWT berlaku pada dirinya, keluarganya, maupun masyarakatnya. Dengan kata lain, seseorang yang mengucapkan syahadat, berarti dia juga harus mengaplikasikannya dalam amal sholeh. Dan Allah akan membalasnya dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan. Allah SWT berfirman:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik [839] dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl : 16)
Lawan dari ketundukan adalah pengingkaran, yaitu tidak mau melakukan apa yang diperintahkan Allah atau sebaliknya, justru mengerjakan apa yang dilarang-Nya. Seseorang yang bersyahadat adalah orang-orang yang tunduk dan taat kepada Allah.
Setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat syahadat di atas, maka akan timbul di dalam dirinya sikap rela dan ridho untuk diatur oleh Allah SWT, Rasulullah, dan Islam, dalam kehidupan mereka sehari-hari, dan dalam setiap keadaan

Jalan Surga

Bismillahirrahmanirrahim
Surga…negeri indah yang jauh di mata, tapi setiap jiwa mengharapkannya. Ada yang berusaha sungguh-sungguh, ada pula yang jatuh bangun untuk mendapatkannya. Tapi…adapula yang putus asa, sehingga membiarkan dirinya tenggelam dalam kubangan dosa. Mengapa? Karena, ia merasa jalan ke surga itu sulit, melelahkan serta banyak rintangan.

Sungguh, wahai kawan yang hampir putus asa, atau telah berputus asa, dan kawan-kawan yang tak ingin berputus asa, telah ku dapati percakapan penuh nasehat dalam tulisan yang singkat, tentang jalan paling mudah dan dekat menuju surga…
Inilah percakapan yang ku maksud…
Si Fulan bertanya pada temannya,
“Wahai saudaraku tercinta! Apakah engkau menginginkan surga?”
Temannya menjawab,
“Siapakah dari kita yang tidak ingin masuk surga? Siapa di antara kita yang tak ingin mendapatkan kenikmatan yang kekal abadi? Dan siapakah di antara kita yang tak ingin merasakan kesenangan yang kekal, serta kelezatan-kelezatan yang terus menerus, yang tak kan lenyap dan tak pula terputus?”
Si Fulan berkata,
“Kalau begitu…maka mengapa engkau tak beramal shalih yang dapat menyampaikanmu ke surga?”
Temannya menjawab,
“Sesungguhnya jalan ke surga itu sulit, panjang, penuh rintangan dan duri. Sedangkan diriku ini lemah, tak dapat aku bersabar atas kesulitan dan kesusahan yang terdapat di jalan itu.”
Si Fulan berkata,
“Saudaraku…jika engkau merasa tidak dapat bersabar dalam mentaati perintah-perintah Allah, serta bersabar untuk menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat selama di dunia, lalu bagaimana engkau akan bersabar jika nanti di akhirat engkau menjadi penghuni neraka Jahannam?! semoga Allah melindungi aku darinya.”
Temannya menjawab,
“Inilah yang mempengaruhiku dan menjadikanku bimbang dalam urusanku. Akan tetapi, aku tidak mengetahui apa yang harus kulakukan dan dari mana aku harus memulainya…. Dan sungguh aku telah terlanjur terjerumus ke jalan maksiat dan hal-hal yg diharamkan.”
Si Fulan berkata,
“Aku akan menunjukkan padamu jalan pintas yang akan menyampaikanmu ke surga. Dan jalan ini adalah jalan yang mudah, tidak ada kesulitan maupun usaha yang berat di dalamnya.”
Temannya berkata,
“Tunjukkan padaku jalan itu, semoga Allah merahmatimu. Sungguh aku selalu ingin memngetahui jalan yang mudah itu.”
Si Fulan berkata,
“Jalan yang dimudahkan ini, dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Al-Fawaaid”, dimana beliau berkata,
’Marilah masuk ke surga Allah…serta berdekatan denganNya di Negeri Keselamatan…tanpa ada letih…tanpa ada kesulitan…dan tanpa ada susah payah…bahkan melalui jalan yang terdekat dan yang termudah…’
’Sesungguhnya, engkau saat ini sedang berada pada satu masa di antara dua masa…dan pada hakikatnya masa itu adalah umurmu…yaitu dimana saat ini engkau ada…di antara masa yang telah lalu dan masa yang akan datang…’
’Adapun masa yang telah lalu…maka ia diperbaiki dengan taubat, penyesalan serta permohonan ampun…dan itu bukanlah sesuatu yang sulit bagimu…serta tidak memerlukan amal-amal yang berat…karena sesungguhnya ia hanyalah amalan hati…’
’Dan pada masa yang akan datang…berusahalah menjauhi dosa-dosa…
dan usahamu untuk menjauhi dosa itu adalah hanya berupa usaha untuk  meninggalkan dan bukanlah ia merupakan amalan anggota badan yang menyusahkanmu karena sesungguhnya ia hanyalah berupa kesungguhan serta niat yang kuat…yang akan menyenangkan jasadmu, hatimu serta rahasia-rahasiamu…’
“Apa yang terjadi pada masa lalu, diperbaiki dengan taubat…dan di masa mendatang diperbaiki dengan penghindaran (dari yang haram) dengan kesungguhan serta niat… dan tidak ada kesusahan bagi anggota tubuh atas dua usaha ini.”
“Akan tetapi, yang terpenting dalam masa kehidupanmu adalah masa di antara dua masa (yaitu dimana saat ini engkau berada). Jika engkau menyia-nyiakannya maka engkau telah menyia-nyiakan kebahagiaan dan kesuksesanmu. Namun, jika engkau menjaganya dengan perbaikan dua masa, yaitu masa sebelum dan sesudahnya, dengan cara yang telah disebutkan…maka engkau akan selamat dan menang dengan mendapatkan kelapangan, kelezatan serta kenikmatan…”
Maka, inilah jalan ke surga yang mudah itu….
Bertaubat atas apa yang telah lalu kemudian beramal sholeh serta meninggalkan maksiat pada masa yang akan datang.
Si Fulan menambahkan,
Dan kusampaikan pula padamu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Setiap ummatku akan masuk surga, kecuali yang enggan!” maka shahabat bertanya, siapakah yang enggan itu wahai Rasulullah? Nabi menjawab, “Siapa yang mentaatiku maka ia masuk surga dan siapa yang tidak taat padaku maka ialah yang enggan” (HR Al-Bukhari)
Dan juga sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam,
“Surga itu lebih dekat kepada salah seorang dari kalian dibandingkan dekatnya tali sendalnya terhadapnya, demikian pula dengan neraka.” (Muttafaqun ‘alaih).
***

Dosa dan Bencana

Bencana banyak terjadi di Indonesia, menyebabkan banyaknya jatuh korban (meninggal maupun yang kehilangan tempat tinggal dan juga yang cidera). Untuk menyikapi ini, terlihatlah dua kutub. Kutub yang mengatakan bahwa karena dosalah maka Indonesia selalu dirundung bencana, sedangkan kutub yang lain mengatakan: tidak ada urusan dosa dalam hal ini – karena bencana itu terjadi karena Indonesia memang berada di daerah yang rawan bencana.
Kelompok pertama beranggapan demikian, karena mereka menganggap bencana adalah akibat dari masyarakat yang melakukan dosa sehingga turunlah azab. Sehingga bencana bisa dikurangi hanya dengan “kembali ke jalan yang benar”. Sedangkan kelompok kedua beranggapan bahwa alamlah yang bergerak alamiah yang menyebabkan adanya bencana. Baik itu pergerakan lempeng maupun hujan misalnya.
Sehingga pernah suatu kali, saya berada dalam suatu diskusi dengan masyarakat dan pekerja kemanusiaan dari berbagai LSM di salah satu provinsi yang rentan bencana. Terjadi sedikit memanas diskusinya disaat masyarakat mengatakan bencana ini adalah azab Allah karena masyarakat melakukan dosa, kemudian seorang pekerja kemanusiaan ada yang memotong mengatakan bahwa tidak ada urusannya dosa dengan bencana. Bencana terjadi karena memang Indonesia berada di lingkar cincin api, sehingga gempa, gunung meletus, tsunami dan longsor bisa terjadi. Hmmm, sebuah ironi.
Benarkah tidak ada hubungan antara dosa dengan bencana? Yuk kita lihat sama-sama teori dasar bencana dan pendapat pribadi saya berdasarkan pengalaman dan pengamatan.
Hubungan Dosa dan Bencana
Dosa dalam definisi Islam (saya menggunakan ini karena saya adalah Muslim), merupakan sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah SWT, dosa adalah sebuah tindakan dan bukan sebuah keadaan.
Sedangkan bencana adalah hasil dari interaksi kejadian (misalnya gempa bumi) dengan kerentanan yang ada di masyarakat, pemerintahan, serta lingkungan. Dimana gempa itu sendiri bukanlah sebuah bencana, barulah ia dikatakan bencana bila akibat adanya kerentanan itu menimbulkan adanya korban (jiwa, cidera, pengungsian), kerugian, hilangnya sumber penghidupan dan masyarakat atau pemerintah setempat membutuhkan bantuan dari luar untuk menanggulanginya.
Gempa sendiri tidaklah membunuh, yang membunuh adalah bangunan yang runtuh, system bantuan darurat yang tidak tepat atau mencukupi, dan system perundangan yang tidak mendukung upaya pengurangan risiko bencana. Nah, dari sinilah saya melihat mulainya ada benih-benih dosa yang bisa menyebabkan terjadinya bencana.
Kenapa bangunan bisa runtuh disaat digoncang gempa?
Faktor utama adalah tidak kuatnya bangunan yang dibangun karena tidak sesuai dengan kondisi alam. Bangunan itu menjadi tidak kuat salah satu penyebabnya adalah (sepertinya ini yang banyak ditemukan) pembangunan yang tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang kuat.
Kenapa itu terjadi? Ketidakjujuran memegang peranan penting dalam hal ini. Akibatnya adalah bangunan yang tidak kuat dan mengancam penghuni atau mereka yang berada di dalamnya bila terjadi gempa.
Mulai dari spesifikasi jenis dan ukuran besi yang akan dijadikan penyangga sampai campuran bahan bangunan itu sendiri banyak yang dikurangi dari spesifikasi yang tertera dalam perencanaan dan kontrak yang ada. Tujuan utama dalam pengurangan ini biasanya adalah ingin mengambil keuntungan berlebih atau tambahan, atau dengan harapan agar tetap mendapat proyek sehingga mengambil dana dari proyek untuk menyuap pejabat berwenang.
Nah dari sini saja kita sudah melihat bahwa ada tindakan dosa, yaitu mencuri (tidak perlu penguatan dalil disini karena ajaran dasar semua agama: Mencuri adalah dosa). Kemudian, pelanggaran kontrak. Kontrak merupakan janji dari pihak-pihak yang terkait.
Melanggar janji termasuk dosa dalam Islam, Al Qur’an menyebut ciri-ciri orang beriman, yaitu: “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanatnya, dan janji-janjinya.” (QS. Al-Mu’minun 23:8); disamping itu, Rasulullah SAW memasukkan tindakan pelanggaran janji ke dalam tanda-tanda kemunafikan dari empat (4) sifat orang munafik.
Selain itu, seringpula terjadi suatu tindakan pencurian disaat dilaksanakannya pelatihan, lokakarya, seminar atau yang sejenisnya di bidang penanggulangan bencana. Praktek yang umum adalah mengurangi jumlah hari kegiatan namun tetap memberikan laporan kegiatan sesuai dengan proposal (termasuk laporan keuangan). Terkadang mereka beralasan, toh materi yg disampaikan sama dengan yang ada di perencanaan dan kurikulum. Bila dengan alasan tersebut, memang benar jam dan materi bisa terkejar, namun keterampilan, apakah ada jaminan bisa tercapai sesuai dengan proposal?
Akibat dari tidak tercapainya keterampilan sesuai proposal adalah tidak tercapainya upaya pengurangan risiko bencana dan yang lebih fatal adalah hilangnya nyawa akibat disaat keterampilan itu dibutuhkan namun tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan standar. Nah dalam hal ini juga terjadi ketidakjujuran dalam pelaksanaan kegiatan, itu artinya juga melakukan dosa. Akibat dosa maka akan ada orang yang tewas, kemudian akibat dosa menyebabkan bencana bagi masyarakat.
Jadi, sebelum melakukan korupsi dan melanggar kontrak, ingatlah anda bisa membunuh seseorang atau banyak orang akibat perbuatan itu.
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41).
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195).
Jadi kesimpulan saya adalah: Dosa bisa menyebabkan bencana.
Demikianlah pendapat saya sebagai pengingat terhadap diri saya dan pembaca bahwa kita bisa jadi berkontribusi dalam terjadinya bencana bila melakukan hal yang tidak selayaknya. Segala kebenaran berasal dari Allah SWT

Minggu, 21 Desember 2014

Malu, Adalah Akhlak ISLAM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



عَنْ أَبِيْ مَسْعُوْدٍٍ اْلأَنْصَاريِ الْبَدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((إِنَّ مِـمَّـا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِِ النُّبُوَّةِ اْلأُوْلَى : إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ ؛ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ)). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

Dari Abu Mas’ûd ‘Uqbah bin ‘Amr al-Anshârî al-Badri radhiyallâhu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya salah satu perkara yang telah diketahui oleh manusia dari kalimat kenabian terdahulu adalah, ‘Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.’”

TAKHRÎJ HADÎTS
Hadits ini shahîh diriwayatkan oleh: Al-Bukhâri (no. 3483, 3484, 6120), Ahmad (IV/121, 122, V/273), Abû Dâwud (no. 4797), Ibnu Mâjah (no. 4183), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmul Ausath (no. 2332), Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ' (IV/411, VIII/129), al-Baihaqi (X/192), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 3597), ath-Thayâlisi (no. 655), dan Ibnu Hibbân (no. 606-at-Ta’lîqâtul Hisân).

PENJELASAN HADÎTS
A. Pengertian Malu
Malu adalah satu kata yang mencakup perbuatan menjauhi segala apa yang dibenci.[1]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullâh berkata, “Malu berasal dari kata hayaah (hidup), dan ada yang berpendapat bahwa malu berasal dari kata al-hayaa (hujan), tetapi makna ini tidak masyhûr. Hidup dan matinya hati seseorang sangat mempengaruhi sifat malu orang tersebut. Begitu pula dengan hilangnya rasa malu, dipengaruhi oleh kadar kematian hati dan ruh seseorang. Sehingga setiap kali hati hidup, pada saat itu pula rasa malu menjadi lebih sempurna.

Al-Junaid rahimahullâh berkata, “Rasa malu yaitu melihat kenikmatan dan keteledoran sehingga menimbulkan suatu kondisi yang disebut dengan malu. Hakikat malu ialah sikap yang memotivasi untuk meninggalkan keburukan dan mencegah sikap menyia-nyiakan hak pemiliknya.’”[2]

Kesimpulan definisi di atas ialah bahwa malu adalah akhlak (perangai) yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk dan tercela, sehingga mampu menghalangi seseorang dari melakukan dosa dan maksiat serta mencegah sikap melalaikan hak orang lain.[3]

B. Keutamaan Malu
1. Malu pada hakikatnya tidak mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan. Malu mengajak pemiliknya agar menghias diri dengan yang mulia dan menjauhkan diri dari sifat-sifat yang hina.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ لاَ يَأْتِيْ إِلاَّ بِخَيْـرٍ.

“Malu itu tidak mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan semata-mata.” [Muttafaq ‘alaihi]

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

اَلْـحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ.

“Malu itu kebaikan seluruhnya.” [4]

Malu adalah akhlak para Nabi , terutama pemimpin mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih pemalu daripada gadis yang sedang dipingit.

2. Malu Adalah Cabang Keimanan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

َاْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ َاْلإِيْمَانُ.

“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh atau enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah perkataan ‘Lâ ilâha illallâh,’ dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang Iman.”[5]

3. Allah Azza Wa Jalla Cinta Kepada Orang-Orang Yang Malu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِيٌّ سِتِّيْرٌ يُـحِبُّ الْـحَيَاءَ وَالسِّتْرَ ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ.

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Pemalu, Maha Menutupi, Dia mencintai rasa malu dan ketertutupan. Apabila salah seorang dari kalian mandi, maka hendaklah dia menutup diri.”[6]

4. Malu Adalah Akhlak Para Malaikat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ أَسْتَحْيِ مِنْ رُجُلٍ تَسْتَحْيِ مِنْهُ الْـمَلاَ ئِكَةُ.

“Apakah aku tidak pantas merasa malu terhadap seseorang, padahal para Malaikat merasa malu kepadanya.”[7]

5. Malu Adalah Akhlak Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ دِيْنٍ خُلُقًا وَخَلُقُ اْلإِسْلاَمِ الْـحَيَاءُ.

“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu.”[8]

6. Malu Sebagai Pencegah Pemiliknya Dari Melakukan Maksiat.
Ada salah seorang Shahabat Radhiyallahu anhu yang mengecam saudaranya dalam masalah malu dan ia berkata kepadanya, “Sungguh, malu telah merugikanmu.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْهُ ، فَإِنَّ الْـحَيَاءَ مِنَ الإيْمَـانِ.

“Biarkan dia, karena malu termasuk iman.”[9]

Abu ‘Ubaid al-Harawi rahimahullâh berkata, “Maknanya, bahwa orang itu berhenti dari perbuatan maksiatnya karena rasa malunya, sehingga rasa malu itu seperti iman yang mencegah antara dia dengan perbuatan maksiat.”[10]

7. Malu Senantiasa Seiring Dengan Iman, Bila Salah Satunya Tercabut Hilanglah Yang Lainnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ وَ اْلإِيْمَانُ قُرِنَا جَمِـيْعًا ، فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ اْلاَ خَرُ.

“Malu dan iman senantiasa bersama. Apabila salah satunya dicabut, maka hilanglah yang lainnya.”[11]

8. Malu Akan Mengantarkan Seseorang Ke Surga.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ مِنَ اْلإِيْمَانِ وَ َاْلإِيْمَانُ فِـي الْـجَنَّةِ ، وَالْبَذَاءُ مِنَ الْـجَفَاءِ وَالْـجَفَاءُ فِـي النَّارِ.

“Malu adalah bagian dari iman, sedang iman tempatnya di Surga dan perkataan kotor adalah bagian dari tabiat kasar, sedang tabiat kasar tempatnya di Neraka.”[12]

C. Malu Adalah Warisan Para Nabi Terdahulu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Sesungguhnya salah satu perkara yang telah diketahui manusia dari kalimat kenabian terdahulu…"

Maksudnya, ini sebagai hikmah kenabian yang sangat agung, yang mengajak kepada rasa malu, yang merupakan satu perkara yang diwariskan oleh para Nabi kepada manusia generasi demi generasi hingga kepada generasi awal umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Di antara perkara yang didakwahkan oleh para Nabi terdahulu kepada hamba Allah Azza wa Jalla adalah berakhlak malu.[13]

Sesungguhnya sifat malu ini senantiasa terpuji, dianggap baik, dan diperintahkan serta tidak dihapus dari syari’at-syari’at para nabi terdahulu.[14]

D. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Adalah Sosok Pribadi Yang Sangat Pemalu
Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. [al-Ahzâb/ 33:53]

Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ حَيَاءً مِنَ الْعَذْرَاءِ فِـيْ خِدْرِهَا.

“Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih pemalu daripada gadis yang dipingit di kamarnya.”[15]

Imam al-Qurthubi rahimahullâh berkata, “Malu yang dibenarkan adalah malu yang dijadikan Allah Azza wa Jalla sebagai bagian dari keimanan dan perintah-Nya, bukan yang berasal dari gharîzah (tabiat). Akan tetapi, tabiat akan membantu terciptanya sifat malu yang usahakan (muktasab), sehingga menjadi tabiat itu sendiri. Nabi n memiliki dua jenis malu ini, akan tetapi sifat tabiat beliau lebih malu daripada gadis yang dipingit, sedang yang muktasab (yang diperoleh) berada pada puncak tertinggi.”[16]

E. Makna Perintah Untuk Malu Dalam Hadits Ini
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Jika engkau tidak merasa malu, berbuatlah sesukamu.”

Ada beberapa pendapat ulama mengenai penafsiran dari perintah dalam hadits ini, di antaranya:

1. Perintah Tersebut Mengandung Arti Peringatan Dan Ancaman
Maksudnya, jika engkau tidak punya rasa malu, maka berbuatlah apa saja sesukamu karena sesungguhnya engkau akan diberi balasan yang setimpal dengan perbuatanmu itu, baik di dunia maupun di akhirat atau kedua-duanya. Seperti firman Allah Azza wa Jalla :

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ ۖ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.[Fushilat/41:40]

2. Perintah Tersebut Mengandung Arti Penjelasan.
Maksudnya, barangsiapa tidak memiliki rasa malu, maka ia berbuat apa saja yang ia inginkan, karena sesuatu yang menghalangi seseorang untuk berbuat buruk adalah rasa malu. Jadi, orang yang tidak malu akan larut dalam perbuatan keji dan mungkar, serta perbuatan-perbuatan yang dijauhi orang-orang yang mempunyai rasa malu. Ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.

“Barangsiapa berdusta kepadaku dengan sengaja, hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di Neraka.”[17]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas bentuknya berupa perintah, namun maknanya adalah penjelasan bahwa barangsiapa berdusta terhadapku, ia telah menyiapkan tempat duduknya di Neraka.[18]

3. Perintah Tersebut Mengandung Arti Pembolehan.
Imam an-Nawawi rahimahullâh berkata, “Perintah tersebut mengandung arti pembolehan. Maksudnya, jika engkau akan mengerjakan sesuatu, maka lihatlah, jika perbuatan itu merupakan sesuatu yang menjadikan engkau tidak merasa malu kepada Allah Azza wa Jalla dan manusia, maka lakukanlah, jika tidak, maka tinggalkanlah.”[19]

Pendapat yang paling benar adalah pendapat yang pertama, yang merupakan pendapat jumhur ulama.[20]

F. Malu Itu Ada Dua Jenis
1. Malu Yang Merupakan Tabiat Dan Watak Bawaan
Malu seperti ini adalah akhlak paling mulia yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada seorang hamba. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ لاَ يَأْتِيْ إلاَّ بِخَيْرٍ.

“Malu tidak mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan.”[21]

Malu seperti ini menghalangi seseorang dari mengerjakan perbuatan buruk dan tercela serta mendorongnya agar berakhlak mulia. Dalam konteks ini, malu itu termasuk iman. Al-Jarrâh bin ‘Abdullâh al-Hakami berkata, “Aku tinggalkan dosa selama empat puluh tahun karena malu, kemudian aku mendapatkan sifat wara’ (takwa).”[22]

2. Malu Yang Timbul Karena Adanya Usaha.
Yaitu malu yang didapatkan dengan ma’rifatullâh (mengenal Allah Azza wa Jalla ) dengan mengenal keagungan-Nya, kedekatan-Nya dengan hamba-Nya, perhatian-Nya terhadap mereka, pengetahuan-Nya terhadap mata yang berkhianat dan apa saja yang dirahasiakan oleh hati. Malu yang didapat dengan usaha inilah yang dijadikan oleh Allah Azza wa Jalla sebagai bagian dari iman. Siapa saja yang tidak memiliki malu, baik yang berasal dari tabi’at maupun yang didapat dengan usaha, maka tidak ada sama sekali yang menahannya dari terjatuh ke dalam perbuatan keji dan maksiat sehingga seorang hamba menjadi setan yang terkutuk yang berjalan di muka bumi dengan tubuh manusia. Kita memohon keselamatan kepada Allah Azza wa Jalla .[23]

Dahulu, orang-orang Jahiliyyah –yang berada di atas kebodohannya- sangat merasa berat untuk melakukan hal-hal yang buruk karena dicegah oleh rasa malunya, diantara contohnya ialah apa yang dialami oleh Abu Sufyan ketika bersama Heraklius ketika ia ditanya tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Sufyan berkata,

فَوَ اللهِ ، لَوْ لاَ الْـحَيَاءُ مِنْ أَنْ يَأْثِرُوْا عَلَيَّ كَذِبًا لَكَذَبْتُ عَلَيْهِ.

“Demi Allah Azza wa Jalla , kalau bukan karena rasa malu yang menjadikan aku khawatir dituduh oleh mereka sebagai pendusta, niscaya aku akan berbohong kepadanya (tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).”[24]

Rasa malu telah menghalanginya untuk membuat kedustaan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ia malu jika dituduh sebagai pendusta.

G. Konsekuensi Malu Menurut Syari’at Islam
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِسْتَحْيُوْا مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ، مَنِ اسْتَحْىَ مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ فَلْيَحْفَظِ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْيَذْكُرٍِِِِِِِِِِِِِِ الْـمَوْتَ وَالْبِلَى، وَمَنْ أَرَادَ اْلأَخِِِِرَة تَرَكَ زِيْنَةَ الدُّنْيَا، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدِ اسْتَحْيَا مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ.

Hendaklah kalian malu kepada Allah Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu. Barang-siapa yang malu kepada Allah Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu, maka hendaklah ia menjaga kepala dan apa yang ada padanya, hendaklah ia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah ia selalu ingat kematian dan busuknya jasad. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat hendaklah ia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh ia telah malu kepada Allah Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu.[25]

H. Malu Yang Tercela
Qâdhi ‘Iyâdh rahimahullâh dan yang lainnya mengatakan, “Malu yang menyebabkan menyia-nyiakan hak bukanlah malu yang disyari’atkan, bahkan itu ketidakmampuan dan kelemahan. Adapun ia dimutlakkan dengan sebutan malu karena menyerupai malu yang disyari’atkan.”[26] Dengan demikian, malu yang menyebabkan pelakunya menyia-nyiakan hak Allah Azza wa Jalla sehingga ia beribadah kepada Allah dengan kebodohan tanpa mau bertanya tentang urusan agamanya, menyia-nyiakan hak-hak dirinya sendiri, hak-hak orang yang menjadi tanggungannya, dan hak-hak kaum muslimin, adalah tercela karena pada hakikatnya ia adalah kelemahan dan ketidakberdayaan.[27]

Di antara sifat malu yang tercela adalah malu untuk menuntut ilmu syar’i, malu mengaji, malu membaca Alqur-an, malu melakukan amar ma’ruf nahi munkar yang menjadi kewajiban seorang Muslim, malu untuk shalat berjama’ah di masjid bersama kaum muslimin, malu memakai busana Muslimah yang syar’i, malu mencari nafkah yang halal untuk keluarganya bagi laki-laki, dan yang semisalnya. Sifat malu seperti ini tercela karena akan menghalanginya memperoleh kebaikan yang sangat besar.

Tentang tidak bolehnya malu dalam menuntut ilmu, Imam Mujahid rahimahullah berkata,

لاَ يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ مُسْتَحْيٍ وَلاَ مُسْتَكْبِـرٌ.

Orang yang malu dan orang yang sombong tidak akan mendapatkan ilmu.[28]

Ummul Mukminin ‘Âisyah Radhiyallâhu ‘anha pernah berkata tentang sifat para wanita Anshâr,

نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ اْلأَنْصَارِ ، لَـمْ يَمْنَعْهُنَّ الْـحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِـي الدِّيْنِ.

Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshâr. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk memperdalam ilmu Agama.[29]

Para wanita Anshâr radhiyallâhu ‘anhunna selalu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ada permasalahan agama yang masih rumit bagi mereka. Rasa malu tidak menghalangi mereka demi menimba ilmu yang bermanfaat.

Ummu Sulaim radhiyallâhu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu terhadap kebenaran, apakah seorang wanita wajib mandi apabila ia mimpi (berjimâ’)?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apabila ia melihat air.”[30]

I. Wanita Muslimah Dan Rasa Malu
Wanita Muslimah menghiasi dirinya dengan rasa malu. Di dalamnya kaum muslimin bekerjasama untuk memakmurkan bumi dan mendidik generasi dengan kesucian fithrah kewanitaan yang selamat. Al-Qur-anul Karim telah mengisyaratkan ketika Allah Ta’ala menceritakan salah satu anak perempuan dari salah seorang bapak dari suku Madyan. Allah Ta’ala berfirman,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا

“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua perempuan itu berjalan dengan malu-malu, dia berkata, ‘Sesungguhnya ayahku mengundangmu untuk memberi balasan sebagai imbalan atas (kebaikan)mu memberi minum (ternak kami)…” [Al-Qashash/28: 25]

Dia datang dengan mengemban tugas dari ayahnya, berjalan dengan cara berjalannya seorang gadis yang suci dan terhormat ketika menemui kaum laki-laki; tidak seronok, tidak genit, tidak angkuh, dan tidak merangsang. Namun, walau malu tampak dari cara berjalannya, dia tetap dapat menjelaskan maksudnya dengan jelas dan mendetail, tidak grogi dan tidak terbata-bata. Semua itu timbul dari fithrahnya yang selamat, bersih, dan lurus. Gadis yang lurus merasa malu dengan fithrahnya ketika bertemu dengan kaum laki-laki yang berbicara dengannya, tetapi karena kesuciannya dan keistiqamahannya, dia tidak panik karena kepanikan sering kali menimbulkan dorongan, godaan, dan rangsangan. Dia berbicara sesuai dengan yang dibutuhkan dan tidak lebih dari itu.

Adapun wanita yang disifati pada zaman dahulu sebagai wanita yang suka keluyuran adalah wanita yang pada zaman sekarang disebut sebagai wanita tomboy, membuka aurat, tabarruj (bersolek), campur baur dengan laki-laki tanpa ada kebutuhan yang dibenarkan syari’at, maka wanita tersebut adalah wanita yang tidak dididik oleh Al-Qur-an dan adab-adab Islam. Dia mengganti rasa malu dan ketaatan kepada Allah dengan sifat lancang, maksiat, dan durhaka, merasuk ke dalam dirinya apa-apa yang diinginkan musuh-musuh Allah berupa kehancuran dan kebinasaan di dunia dan akhirat.[31] Nas-alullaah as-salaamah wal ‘aafiyah.

Setiap suami atau kepala rumah tangga wajib berhati-hati dan wajib menjaga istri dan anak-anak perempuannya agar tidak mengikuti pergaulan dan mode-mode yang merusak dan menghilangkan rasa malu seperti terbukanya aurat, bersolek, berjalan dengan laki-laki yang bukan mahram, ngobrol dengan laki-laki yang bukan mahram, pacaran, dan lain-lain. Para suami dan orang tua wajib mendidik anak-anak perempuan mereka di atas rasa malu karena rasa malu adalah perhiasan kaum wanita. Apabila ia melepaskan rasa malu itu, maka semua keutamaan yang ada padanya pun ikut hilang.

J. Buah Dari Rasa Malu
Buah dari rasa malu adalah ‘iffah (menjaga kehormatan). Siapa saja yang memiliki rasa malu hingga mewarnai seluruh amalnya, niscaya ia akan berlaku ‘iffah. Dan dari buahnya pula adalah bersifat wafa' (setia/menepati janji).

Imam Ibnu Hibban al-Busti rahimahullaah berkata, “Wajib bagi orang yang berakal untuk bersikap malu terhadap sesama manusia. Diantara berkah yang mulia yang didapat dari membiasakan diri bersikap malu adalah akan terbiasa berperilaku terpuji dan menjauhi perilaku tercela. Disamping itu berkah yang lain adalah selamat dari api Neraka, yakni dengan cara senantiasa malu saat hendak mengerjakan sesuatu yang dilarang Allah. Karena, manusia memiliki tabiat baik dan buruk saat bermuamalah dengan Allah dan saat berhubungan sosial dengan orang lain.

Bila rasa malunya lebih dominan, maka kuat pula perilaku baiknya, sedang perilaku jeleknya melemah. Saat sikap malu melemah, maka sikap buruknya menguat dan kebaikannya meredup.[32]

Beliau melanjutkan, “Sesungguhnya seseorang apabila bertambah kuat rasa malunya maka ia akan melindungi kehormatannya, mengubur dalam-dalam kejelekannya, dan menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Siapa yang hilang rasa malunya, pasti hilang pula kebahagiaannya; siapa yang hilang kebahagiaannya, pasti akan hina dan dibenci oleh manusia; siapa yang dibenci manusia pasti ia akan disakiti; siapa yang disakiti pasti akan bersedih; siapa yang bersedih pasti memikirkannya; siapa yang pikirannya tertimpa ujian, maka sebagian besar ucapannya menjadi dosa baginya dan tidak mendatangkan pahala. Tidak ada obat bagi orang yang tidak memiliki rasa malu; tidak ada rasa malu bagi orang yang tidak memiliki sifat setia; dan tidak ada kesetiaan bagi orang yang tidak memiliki kawan. Siapa yang sedikit rasa malunya, ia akan berbuat sekehendaknya dan berucap apa saja yang disukainya.”

FAWÂÎD HADÎTS
1. Malu adalah salah satu wasiat yang disampaikan oleh para Nabi terdahulu.
2. Sifat malu semuanya terpuji dan senantiasa disyari’atkan oleh para Nabi terdahulu.
3. Hadits ini menunjukkan bahwa malu itu seluruhnya baik. Barangsiapa banyak rasa malunya, banyak pula kebaikannya dan manfaatnya lebih menyeluruh. Dan barangsiapa yang sedikit rasa malunya, sedikit pula kebaikannya.
4. Malu adalah sifat yang mendorong pemiliknya untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk.
5. Malu yang mencegah seseorang dari menuntut ilmu dan mencari kebenaran adalah malu yang tercela.
6. Setiap agama memiliki akhlak dan akhlak Islam adalah malu.
7. Buah dari malu adalah ‘iffah (menjaga kehormatan) dan wafa' (setia).
8. Malu adalah bagian dari iman yang wajib.
9. Orang-orang Jahiliyyah dahulu memiliki rasa malu yang mencegah mereka dari mengerjakan sebagian perbuatan jelek.
10. Allah Azza wa Jalla Maha Pemalu dan menyukai sifat malu serta mencintai hamba-hamba-Nya yang pemalu.
11. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok pribadi yang sangat pemalu.
12. Malaikat mempunyai sifat malu.
13. Lawan dari malu adalah tidak tahu malu (muka tembok), ia adalah perangai yang membawa pemiliknya melakukan keburukan dan tenggelam di dalamnya serta tidak malu melakukan maksiat secara terang-terangan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّـتِيْ مُعَافًى إِلاَّ الْـمُجَاهِرِيْنَ.

Setiap umatku pasti dimaafkan, kecuali orang yang melakukan maksiat secara terang-terangan.[34]

14. Para orang tua wajib menanamkan rasa malu kepada anak-anak mereka.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ' (hal. 53)
[2]. Madârijus Sâlikîn (II/270). Lihat juga Fathul Bâri (X/522) tentang definisi malu.
[3]. Lihat al-Haya' fî Dhau-il Qur-ânil Karîm wal Ahâdîts ash-Shahîhah (hal. 9).
[4]. Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6117) dan Muslim (no. 37/60), dari Shahabat ‘Imran bin Husain.
[5]. Shahîh: HR.al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (no. 598), Muslim (no. 35), Abû Dâwud (no. 4676), an-Nasâ-i (VIII/110) dan Ibnu Mâjah (no. 57), dari Shahabat Abû Hurairah. Lihat Shahîhul Jâmi’ ash-Shaghîr (no. 2800).
[6]. Shahîh: HR.Abû Dawud (no. 4012), an-Nasâ-i (I/200), dan Ahmad (IV/224) dari Ya’la.
[7]. Shahîh: HR.Muslim (no. 2401).
[8]. Shahîh: HR.Ibnu Mâjah (no. 4181) dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmush Shaghîr (I/13-14) dari Shahabat Anas bin Malik. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 940).
[9]. Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 24, 6118), Muslim (no. 36), Ahmad (II/9), Abû Dâwud (no. 4795), at-Tirmidzî (no. 2516), an-Nasâ-i (VIII/121), Ibnu Mâjah (no. 58), dan Ibnu Hibbân (no. 610) dari Ibnu ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu.
[10]. Fathul Bâri (X/522).
[11]. Shahîh: HR.al-Hâkim (I/22), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmush Shaghîr (I/223), al-Mundziri dalam at-Targhîb wat Tarhîb (no. 3827), Abû Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (IV/328, no. 5741), dan selainnya. Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 3200).
[12]. Shahîh: HR.Ahmad (II/501), at-Tirmidzî (no. 2009), Ibnu Hibbân (no. 1929-Mawârid), al-Hâkim (I/52-53) dari Abû Hurairah t . Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 495) dan Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 3199).
[13]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/497) dan Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 179-180). Cet. I Dâr Ibni Hazm.
[14]. Lihat Syarh al-Arba’în (hal. 83) karya Ibnu Daqîq al-‘Îed.
[15]. Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6119).
[16]. Fathul Bâri (X/522).
[17]. Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 110), Muslim (no. 30), dan selainnya dengan sanad mutawâtir dari banyak para Shahabat.
[18]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/498) dan Qawâ’id wa Faawâid (hal. 180)
[19]. Fathul Bâri (X/523).
[20]. Lihat Madârijus Sâlikîn (II/270).
[21]. Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6117) dan Muslim (no. 37).
[22]. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/501).
[23]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 181).
[24]. Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 7).
[25]. Hasan: HR.at-Tirmidzi (no. 2458), Ahmad (I/ 387), al-Hâkim (IV/323), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4033). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 935).
[26]. Fathul Bâri (X/522).
[27]. Lihat Qawâ’id wa Fawâid (hal. 182).
[28]. Atsar shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhâri secara mu’allaq dalam Shahîh-nya kitab al-‘Ilmu bab al-Hayâ' fil ‘Ilmi dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam al-Jâmi’ bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/534-535, no. 879).
[29]. Atsar shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhâri dalam Shahîhnya kitab al-‘Ilmu bab al-Hayâ' fil ‘Ilmi secara mu’allaq.
[30]. Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 130) dan Muslim (no. 313).
Maksud hadits ini ialah, wajib bagi laki-laki dan wanita mandi janabat apabila ia mimpi jimâ’ (bersetubuh) lalu keluar mani. Apabila ia mimpi jima’ tetapi tidak keluar mani maka tidak wajib mandi. Adapun jika suami-istri jimâ’ (bersetubuh) keduanya wajib mandi meskipun tidak keluar mani.
[31]. Lihat al-Wâfi fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 153).
[32]. Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ' (hal. 55).
[33]. Ibid (hal. 55).
[34]. Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6096) dan Muslim (no. 2990) dari Abû Hurairah
Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6096) dan Muslim (no. 2990) dari Abû Hurairah .

Pacaran Dalam Pandangan ISLAM

Islam bukanlah agama yang tidak mengakui adanya cinta. Tapi cinta yang terlahir dalam islam itu adalah cinta yang tidak disertai dengan nafsu. Misalkan cinta seorang hamba pada Khaliq nya, cinta seorang umat kepada Rasulnya, cinta seorang anak kepada ke dua orang tuanya, dll. Sedangkan untuk cinta kepada lawan jenis biasanya itu merupakan cinta yang disertai dengan nafsu, nafsu ingin memiliki seutuhnya, nafsu ingin selalu bersama dan banyak lagi yang lainnya. Namun dalam konsep islam, cinta kepada lawan jenis benar dikala seorang telah terikat dalam sebuah ikatan suci pernikahan. Tapi sebelum ikatan itu, pada hakikatnya cinta itu pun tidak ada, yang ada hanyalah nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.

Sebab cinta dalam pandangan islam itu sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekadar diucapkan, digoreskan dalam sebuah kertas merah jambu dengan menggunakan tinta emas, atau janji lebay lewat SMS. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang banyak. Dan ikrar itu pun tidak ditujukan kepada si wanita melainkan kepada ayah kandung si wanita, yang sesungguhnya ikrar yang diucapkan si lelaki tersebut merupakan sebuah pengakuan untuk mengambil alih tanggung jawab terhadap si wanita dari pundak sang ayah kandung ke pundaknya.

Itulah cinta kepada lawan jenis menurut pandangan islam. Tapi kalau dilihat dari realita kehidupan remaja sekarang ini, cinta itu bukan lah sebuah tanggung jawab yang terikat dengan sebuah ikrar. Melain sebuah kebersamaan untuk berkencan  disebuah tempat romantis, berpagangan, peluk - pelukan atau bahkan ciuman tanpa ikatan yang sah. Padahal islam telah mengatur hubungan antara laki - laki dan wanita. Hanya yang mempunyai ikatan suami istri saja yang boleh melakukan kontak - kontak yang mengarah pada birahi, seperti bersentuhan, berpengangan apalagi berciuman.

Nah...!!! sekarang pasti muncul sebuah pertanyaan besar, bagaimana sepasang calon suami -istri bisa saling mengenal kalau pacaran itu tidak ada? Tapi kalau pun pacaran itu dianggap sebagai  sarana untuk saling  melakukan penjajakan, perkenalan, ini bukanlah anggapan yang benar. Dalam islam ada sebuah proses yang dikenal dengan ta'aruf. Disinilah peranan keluarga sangat dibutuhkan. Proses ini jauh lebih objektif dari berpacaran. Karena pacaran itu pada umumnya selalu memperlihatkan hal - hal yang indah saja dan  berusaha menutupi yang jelek - jelek. Seorang wanita pasti akan dandan habis - habisan, bermake-up, mengenakan baju yang paling bagus, pakai parfum dan lain sebagainya saat akan menemui sang pacar, dan si lelaki pasti akan memilih tempat kencan yang indah, sebuah tempat yang dipenuhi dengan bunga - bunga dan dihiasi dengan cahaya lilin. Tapi apakah saat mereka menikah nanti itu semua akan tetap terlaksana?  Apakah si istri akan selalu berada dalam keadaan bermake-up dan memakai parfum saat bersama suaminya? Tentu tidak akan selamanya seperti itu. Tapi, jika saling mengenal melalui proses ta'aruf yang benar menurut islam, itu akan lebih alami. So... jangan menjadikan istilah ta'aruf sebagai alibi untuk bebas berpacaran.

RumahKu SurgaKu

Bismillahirrahmanirrahiim

Rumah adalah tempat berteduh bagi setiap individu dalam keluarga dari kesibukan di luar. Di dalamnya menjanjikan sejuta kedamaian dan kasih sayang yang harmonis. Islam sebagai din yang sempurna mengatur bagaimana mewujudkan kebahagiaan ini, menciptakan rumah sebagaimana slogan "Baiti Jannati" (Rumahku, Surgaku). Rumah yang didalamnya ditemukan kedamaian, kasih sayang dan rahmat dari Illahi, laksana sebuah surga di dunia.

Ada 10 hal penting yang harus dihadirkan panduan dalam menata rumah islami, sebagai berikut.

1. Kebersihan dan Kesucian

Menjaga kebersihan dan kesucian bagi seorang muslim mempunyai nilai tambah, yaitu sebagai hukum syar’i. Karena itu hendaklah seorang muslim harus selalu berada dalam keadaan bersih dan suci, badan, pakaian maupun tempat tinggalnya, yang juga merupakan syarat makbulnya ibadah, khususnya shalat. Misalnya ketika seorang muslim membersihkan najis, maka ia bukan saja membersihkan kotoran secara lahiriyah saja, tetapi juga secara maknawiyah. Untuk itulah setiap jenis kotoran yang tergolong najis mempunyai cara-cara tersendiri dalam membersihkan serta mensucikannya.

2. Mengatur dan menata interior rumah sehingga menjadi indah dan enak dipandang.

"Allah itu indah dan menyukai keindahan". Hendaknya setiap muslim menyadari hal ini, terutama keindahan rumahnya. Menggunakan pakaian yang rapi dan bersih sesuai dengan situasi dan kondisi, perabot rumah tangga yang teratur rapi pada tempatnya, ruangan yang ditata sesuai dengan fungsi dan kondisi, misalnya sebuah pigura Baitul Haram sepantasnya diletakkan di dinding ruang tamu dan bukan di dapur.

3. Adab merendahkan suara, menjaga rahasia dan tidak membuat gaduh.

Imam Hasab Al Banna mengatakan dalam wasiatnya, "Jangan keraskan suaramu melebihi kebutuhan si pendengar, karena hal yang demikian itu adalah perbuatan bodoh dan mengganggu orang lain." Suara keras dalam berbantah-bantahan, gelak tawa terbahak-bahak, suara lengkingan wanita maupun radio atau televisi yang kuat merupakan hal-hal yang sangat sensitif dan dapat memicu perselisihan. Hal tersebut bukanlah etika dalam Islam. Dalam rumah islami, tentu penghuninya akan selalu berusaha menerapkan etika-etika islami dalam bermuamalah dengan sesama anggotanya dan tetangga lainnya, menjaga kesopanan dalam berbicara, menghormati hak-hak orang lain dan menjaga rahasia yang ada dalam rumah tangganya.

4. Mengatur hal-hal yang berkaitan dengan ilmu dan ibadah.

Hal yang penting dan utama adalah ilmu-ilmu wajib yang dibutuhkan seperti masalah ibadah, menunaikan amalan fardu (wajib) dan juga amal-amal sunnah serta islami dengan cara mengadakan perpustakaan rumah, ibadah khususnya shalat, puasa, tilawah Qur’an, dzikrullah (mengingat Allah) dan do’a. Semua anggota keluarga harus saling bahu-membahu dalam merealisasikan hal-hal ini. Peran tausiah (saling menasehati) sangat penting dalam menjaga kelangsunagn terlaksananya amalan tersebut.

5. Bersikap sederhana dalam makan, minum dan gaya hidup.

Seorang muslim mempunyai tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya. Ia dituntut untuk senantiasa menyeleksi makanan dan minuman yang dibawa ke rumah, serta memperhatikan kualitas serta kuantitasnya. Menumpuk-numpuk pakaian dan barang yang tidak berguna merupakan pemborosan. Untuk itu setiap kebutuhan yang akan dibeli hendaknya diperhitungkan dulu kepentingan dan manfaatnya.

6. Menjalin hubungan baik dan adab bergaul.

Di dalam rumah yang islami harus diterapkan adab pergaulan yang islami pula. Adab terhadap orang tua adalah menghormatinya, taat kepada keduanya, berbuat baik dan menistimewakan keduanya. Juga suami istri yang bermuamalah dengan baik dan memberikan contoh tauladan kepada anak-anaknya. Manjalin silaturahim dengan karib kerabat dan keluarga jauh. Membiasakan anak-anak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, serta adab-adab baik lainnya.

7. Memperhatikan kesehatan dan latihan fisik.

"Ada dua kenikmatan yang dilupakan oleh kebanyakan orang, kesehatan dan waktu luang" (HR. Bukhari).

Islam sangat memperhatikan kesehatan. Dalam hadits lain masalah pentingnya kesehatan dan kekuatan banyak disinggung. Tetapi dalam prakteknya kaum muslimin banyak yang mengabaikan masalah ini. Perhatikanlah masalah kebersihan, udara yang masuk ke dalam rumah, ventilasi, tata ruang serta kerapihan rumah. Hendaknya tiap anggota keluarga dibiasakan untuk berolah raga, jalan kaki atau lari di pagi hari, atau apa pun bentuknya. Alangkah baiknya jika program olah raga tersebut dibarengi dengan dzikrullah dan doa.

8. Melindungi rumah dan anggota keluarga dari akhlak, perilaku yang menyimpang serta menjauhkan mereka dari hal-hal yang haram, makruh dan membahayakan.

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. 66:6)

Seorang muslim selamanya akan selalu aktif melaksanakan tuntutan agama. Begitu pula terhadap keluarganya, dan berusaha untuk menjauhkan diri dan keluarganya dari hal-hal yang dilarang oleh agama. Kaum muslimin sudah biasa memandang apa yang ada di dalam rumah sebagai aurat yang harus dijaga. Perlu diperhatikan, bahwa ada sebagian pakaian kita yang tidak layak untuk dilihat orang kain, karena hal tersebut akan mengganggu perasaan, tidak enak dan sebagainya. Jangan sampai ada pakaian dalam yang tergeletak sembarangan. Perilaku dan kata-kata yang tidak baik jangan sampai dipraktekkan oleh anggota keluarga.

Hal yang harus dijaga adalah aurat, jangan sampai menampakkan aurat di hadapan orang lain, sekalipun anak kecil. Kemudian interior rumah jangan sampai ada hal-hal yang dilaknat Allah seperti patung atau pun jenis lainnya. Juga hal yang perlu dihindarkan apa-apa yang termasuk kategori „lagho", makruh dan haram. Seperti kebanyakan acara-acara televisi, radio atau acara lain yang tidak berfaedah, dan membuang waktu. Anak-anak pun harus senantiasa dijaga gerak-geriknya dari hal-hal yang buruk dan membahayakan, seperti obat-obatan dan benda-benda tajam serta barang pecah belah.

9. Berbuat baik kepada tetangga, menghormati tamu dan bersilaturahim.

Menghormati tamu merupakan salah satu kewajiban bagi seorang muslim. Diantara adab islami bagi orang yang bertamu adalah tidak memberatkan orang yang dikunjungi agar dia menjamu kita sebagai tamu. Seorang muslim harus senantiasa menyiapkan dirinya, rumah dan kaluarganya untuk menerima tamu dan menghormatinya. Sedangkan adab terhadap tetangga ialah memenuhi hak-hak mereka pada peristiwa-peristiwa tertentu, seperti kegembiraan dan kesedihan, menjaga anak-anak jangan sampai berkelahi dengan anak tetangga dan menghindari kebisingan atau sesuatu yang menyulitkan mereka.

10. Menjaga adab masuk dan keluar rumah.

Hal pertama yang harus diperhatikan seorang muslim dan muslimah dalam keluar dan masuk rumahnya adalah sunnah yang berkaitan dengan masalah tersebut, kaki mana yang harus didahulukan dan memberi salam pada penghuninya. Sebelum keluar rumah hendaklah menentukan niat, arah tujuan dan mengoreksi diri serta memeriksa barang bawaan. Terutama kaum wanita muslimah bila hendak keluar rumah hendaknya tidak bercium bau wangi-wangian yang dapat memancing laki-laki lain, selalu merapikan dan memelihara hijabnya dan menutup aurat dengan baik jangan sampai salah pakai atau tertiup angin.

(Disarikan dari buku "Panduan Menata Rumah Islami" karya Said Hawwa.)